Akhirnya setelah sekian lama, Bandai melakukan tuntutan kepada perusahaan produsen Gunpla Bajakan di China. Adapu perusahaan yang terkena tuntutan adalah TT Brand dan Huang. TT Brand sendiri kemungkinan adalah merek TT Hongli yang juga ditemui Indonesia. Adapun TT Brand adalah produsen Gunpla tiruan dan Huang adalah perusahaan Distributor mainan di Beijing yang menjual produk ini dalam skala besar.
Kedua perusahaan itu sendiri dalam pembelaannya menyatakan tidak tahu kalau merek Bandai memiliki copyright. Kedua perusahaan itu pun menyangkal kalau mereka telah melakukan pelanggaran hak cipta.
Dari beberapa barang bukti TT Brand mengakui sebagian produk adalah barang produksinya tetapi menyangkal barang-barang yang lainnya. Ini mengindikasikan masih banyak perusahaan lain yang memproduksi Gunpla Ilegal.
Menurut info lainnya Bandai menuntut ganti rugi dari 2 perusahaan itu sebesar 4 Juta Renminbi atau setara dengan U$ 540.000,- atas pelanggaran hak cipta yang dilakukan.
Sumber : Ngeekhiong Link 1, Link 2
Kedua perusahaan itu sendiri dalam pembelaannya menyatakan tidak tahu kalau merek Bandai memiliki copyright. Kedua perusahaan itu pun menyangkal kalau mereka telah melakukan pelanggaran hak cipta.
Dari beberapa barang bukti TT Brand mengakui sebagian produk adalah barang produksinya tetapi menyangkal barang-barang yang lainnya. Ini mengindikasikan masih banyak perusahaan lain yang memproduksi Gunpla Ilegal.
Menurut info lainnya Bandai menuntut ganti rugi dari 2 perusahaan itu sebesar 4 Juta Renminbi atau setara dengan U$ 540.000,- atas pelanggaran hak cipta yang dilakukan.
Sumber : Ngeekhiong Link 1, Link 2
No comments:
Post a Comment